Raimuna Penegak PLB di Kiara Payung

Picture
BANDUNQ-Sekitar 2.000 orang peserta Pramuka Pendidikan Luar Biasa (PLB) yang tergabung dalam gugus Sekolah Luar Biasa (SLB) menggelar Pertemuan Raimuna Penegak PLB dan Karang Pamitran. Kegiatan yang digelar mulai 21 s/d 24 Oktober 2010, bertempat di Bumi Perkemahan Kiara Payung Jatinangor Kabupaten Sumedang, dibuka Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Kepala Dianas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Wahyudin Zarkasyi, kepada Pelita mengatakan, dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan pendidikan khusus bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), dan anak berke-lainan maka perlu adanya terobosan dalam memberikan kesempatan. Betapa tidak, karena ini adalah peluang buat anak-anak untuk memperoleh pendidikan di sekolah reguler (umum). Dikatakannya, salah satu upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan guna memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ekstra kurikuler yang cocok dan sesuai dengan bakat dan minat siswa. "Salah satunya adalah mempromosikan kompetensi siswa/anak berkebutuhan khusus di dalamorganisasi kepramukaan," kata Wahyudin Kamis (21/10).

Kadisdik berharap, dengan kegiatan pramuka tersebut se-lain mereka dapat terampil kreatif, taat/disiplin juga rasa percaya diri para siswa akan tumbuh dan berkembang seiring visi misi Pemprov Jabar, beriman dan bertaqwa, dan rasa kebersamaan serta menjunjung tinggipersatuan dan kesatuan diantara sesama. "Oleh karena itu, kegiatan pramuka ini sangat baik sekali dan banyak diminati olehpara siswa SLB se- Jawa Barat," ungkap Kadisdik.

Kepala Bidang PLB Disdik Jabar, Dr H Dadang Rahman Munandar, M.Pd, dalam kesempatan yang sama menambahkan, keberadaan pendidikan luar bi-asa/pendidikan khusus secara konstitusi tersurat .dalam UUD 1945 yang diamandemen pada tanggal 10 November 2001 Pas-al 31, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Maka dari itu, pemerintah mempunyai tekad yang tinggi dan sungguh-sungguh dalam menyikapi pendidikan bagianak-anak berkelainan/berke-butuhan khusus. "Hal ini, tentunya sudah terbukti dengan adanya pasal-pasal/penjelas-an mengenai anak berkelain-an/berkebutuhan khusus serta pendidikan luar biasa, selaras dengan diundangkannya UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas-Red)," kata Dadang.

Ditambahkannya, peserta yang mengikuti Pertemuan Raimuna Penegak PLB dan Karang Pamitran Pembina PLB diikuti lebih kurang sekitar 2.000 orang peserta termasuk para pengembi-ra yang terdiri dari gugus SLB 26 kabupaten/kota se-Jawa Barat Sedangkan jumlah gugus yang ada di Jabar berjumlah 46 gugus dengan jumlah SLB sebesar 15.000.000,- . Karena menurut Dadang, selain diadakan kegiatan pramuka juga akan diadakan pameran kecakapan luar biasa.

Oleh karena itu, diupayakan pelaksanaan kegiatan Pertemuan Raimuna Penegak PLB dan Karang Pamitran Tingkat Gugus SLB Tahun 2010 dapat memberikan manfaat yang positif." Serta dapat meningkatkan kompetensi siswa dan kinerja guru SLB di gugus SLB di Jabar. Sehinga kualitas layanan pendidikan berkebutuhan khusus dapat tejamin dengan baik